Makalah Hukum Dagang
Diposting oleh dwinur
Jaman semakin moderen, kebutuhan manusia
makin terus bertambah dan tidak ada puasnya. Banyak produsen yang menguras
pikiran-pikiran yang kreatif untuk meningkatkan kualitas produknya, agar mampu
bersaing dalam merebut pasar karena tingginya persaingan produsen terkadang
menyebabkan salah satu produsen melakukan persaingan tidak sehat.
Di dalam
persaingan tersebut terkadang produsen melakukan pelanggran-pelanggaran di dalam hukum
perdagangan yang bertujuan agar saingan produsenya mengalami kurangnya
penghasilan yang berdampak pada kerugian (bangkrut) yang berskala besar
Dari permasalahan yang sering terjadi
maka di buatlah suatu peraturan perdagangan yang disebut HUKUM DAGANG. Hukun dagang ini di manfatkan
agar dapat mengatur berjalannya suatu perdagangan dan mencegah, dan memberikan
sanksi kepada produsen/perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Download makalah disini.
0 komentar:
komentar anda menunjang perkembangan blog ini